Manado, tipikorkpk.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung Pinaca di Kota Manado. Dua tersangka berinisial MH (19) dan MS (22) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Waspada penggunaan vape! Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memastikan keamanan produk yang digunakan. Jangan sampai vape disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.
Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Lindungi generasi muda, jauhi narkoba, dan bersama jaga Sulawesi Utara tetap aman!
Polda Sulut Tegas Berantas Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa!
(Andreano)














Komentar