JEMBATAN RIAM PANGGAR DISOROT: DUGAAN MATERIAL TAK SESUAI, LEGALITAS GALIAN DAN ONGKOS ANGKUT DIPERTANYAKAN

- Pewarta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bengkayang, tipikorkpk.com — Pembangunan Jembatan Riam Panggar Kabupaten Bengkayang menuai sorotan. Sejumlah dugaan di lapangan perlu segera diverifikasi, mulai dari kesesuaian spesifikasi material, sumber batu dan tanah uruk, legalitas galian, hingga kewajaran biaya angkut yang menggunakan anggaran proyek.

Salah satu yang dipertanyakan adalah dugaan penggunaan besi ukuran 280, sementara spesifikasi yang disebut dalam dokumen teknis adalah 420 pada bagian tertentu. Selain itu, sekitar 30 meter besi lantai jembatan disebut telah dibongkar kembali. Kondisi tersebut perlu dijelaskan melalui dokumen teknis dan hasil pemeriksaan mutu.

Sumber material juga menjadi perhatian. Batu bronjong disebut diduga berasal dari kawasan Segorong, sementara tanah uruk untuk oprit disebut berasal dari lahan warga. Legalitas sumber material serta kesesuaiannya dengan dokumen proyek perlu dibuka secara transparan.

Baca Juga :  DPD PSI Kabupaten Nias Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pancasila 1 Oktober 2026

Tak kalah penting adalah biaya angkut. Publik berhak mengetahui jarak angkut sebenarnya, jumlah ritase, volume material, jumlah armada, harga satuan, dan total pembayaran.

Persoalan ini berkaitan dengan prinsip penyelenggaraan jasa konstruksi dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta ketentuan mengenai kegiatan pertambangan dan perizinan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Apabila pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara atau unsur tindak pidana, penanganannya dapat dinilai berdasarkan ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kantor DPD PSI Kabupaten Nias Utara Diharapkan Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Pengurus

PPK, Satker, BPJN dan penyedia jasa diminta memberikan klarifikasi terbuka.

Publik membutuhkan jawaban sederhana: apakah spesifikasi sesuai kontrak, apakah sumber material legal, dan apakah setiap rupiah biaya angkut sesuai dengan kondisi nyata di lapangan?

Buka dokumennya, periksa materialnya, ukur pekerjaannya dan audit perhitungannya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel tipikorkpk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah
TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN
Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga
Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita
DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan
Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, 110 Paket Sabu Disita dan Enam Pelaku Diamankan
Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekankan Kamseltibcarlantas dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
SR NTB ke ESDM NTB, Pertanyakan Realisasi PPM PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:43 WIB

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah

Minggu, 1 November 2026 - 13:39 WIB

TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN

Minggu, 1 November 2026 - 13:19 WIB

Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga

Minggu, 1 November 2026 - 13:16 WIB

Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49 WIB

DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan

Berita Terbaru