Langowan, tipikorkpk.com – di Bawah Kepemimpinan Camat Langowan Donald J. K. Lumingkewas, S.Pt., M.A.P. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Tumaratas,
Hukum tua Djendrie Jennie Rondonuwu Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Desa yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil komoditas hortikultura ini berhasil meraih Juara II tingkat Regional Timur dalam penilaian keamanan pangan, sebuah pencapaian yang menjadi bukti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas pangan, kesehatan konsumen, serta pengembangan pertanian yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut tidak sekadar menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Tumaratas, tetapi juga menjadi dorongan bagi pemerintah desa, kelompok tani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kualitas produksi pangan yang aman, sehat, serta layak dikonsumsi.
Prestasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya hasil pertanian, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam menjaga mutu produk, memperhatikan kesehatan konsumen, dan menerapkan praktik pengolahan pangan yang bertanggung jawab.
Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas, S.Pt., M.AP., saat memberikan keterangan kepada wartawan media di Minahasa, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Desa Tumaratas yang berhasil menempati posisi Juara II tingkat Regional Timur.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil yang patut dibanggakan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga makanan dikonsumsi.
Ia menilai, keamanan pangan merupakan aspek penting yang harus mendapatkan perhatian bersama.
Sebab, makanan yang dikonsumsi setiap hari berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup generasi mendatang.
Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai cara memilih bahan pangan yang baik, mengolah makanan secara higienis, serta menghindari penggunaan bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.
Upaya tersebut juga perlu diikuti dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan agar budaya mengonsumsi pangan yang aman semakin kuat di tengah kehidupan masyarakat.
BPOM BERPERAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN PANGAN
Program keamanan pangan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong masyarakat semakin memahami pentingnya pangan yang aman dan bermutu.
Edukasi keamanan pangan mengajak masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli produk makanan, terutama produk dalam kemasan. Konsumen perlu memperhatikan komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta informasi lain yang tercantum pada label produk.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur oleh tampilan atau harga murah tanpa memperhatikan keamanan dan kelayakan pangan yang akan dikonsumsi.
Di sisi lain, para pelaku usaha pangan didorong untuk menjaga kebersihan tempat produksi, menggunakan bahan baku yang layak, serta menerapkan proses pengolahan yang memenuhi prinsip keamanan pangan.
Kesadaran tersebut menjadi semakin penting karena keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, produsen, pedagang, maupun konsumen.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat mampu membangun kebiasaan yang lebih baik dalam memilih dan mengolah makanan sehingga risiko paparan bahan berbahaya dapat diminimalkan.
Selain mencatatkan prestasi dalam bidang keamanan pangan, Desa Tumaratas juga dikenal sebagai salah satu kawasan penghasil komoditas hortikultura di Kabupaten Minahasa.
Berbagai hasil pertanian, seperti tomat, cabai, dan komoditas hortikultura lainnya, menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Menurut keterangan Camat Donald Lumingkewas, produksi berbagai komoditas hortikultura di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar tiga ton per hari.
Besarnya potensi produksi ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, memenuhi kebutuhan pasar, serta memperkuat posisi Minahasa sebagai salah satu daerah penghasil komoditas pertanian di Sulawesi Utara.
Namun, peningkatan produksi perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kualitas hasil panen, keamanan penggunaan bahan pertanian, dan kelestarian lingkungan.
Pertanian yang produktif idealnya tidak hanya menghasilkan komoditas dalam jumlah besar, tetapi juga memperhatikan kesehatan tanah, kualitas air, keselamatan petani, dan keamanan produk yang sampai kepada konsumen.
Dengan demikian, hasil pertanian yang dipasarkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
Dalam keterangannya, Lumingkewas juga menyoroti pentingnya mendorong praktik pertanian yang lebih sehat dan ramah lingkungan.
Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan pertanian, menurutnya, mulai diarahkan untuk dikurangi melalui upaya pemanfaatan bahan organik yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petani mengenai pentingnya pengelolaan pertanian yang lebih bijaksana, termasuk penggunaan pupuk dan pestisida sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Penggunaan bahan pertanian harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi petani, konsumen, maupun lingkungan.
Pada saat yang sama, penerapan praktik pertanian yang baik perlu didukung dengan pendampingan teknis, ketersediaan sarana produksi yang sesuai, dan peningkatan pengetahuan petani mengenai metode budidaya yang berkelanjutan.
Pemanfaatan bahan organik dapat menjadi salah satu pilihan dalam mendukung kesehatan tanah dan mengurangi ketergantungan terhadap input tertentu. Meski demikian, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan tanaman agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
Bagi Desa Tumaratas, pengembangan pertanian sehat diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mempertahankan kualitas hasil hortikultura sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk pertanian lokal.
disampaikan Camat Langowan Barat, penilaian tersebut mencakup sekitar 6.300 desa, dengan Desa Tumaratas berhasil menempati posisi Juara II.
Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Langowan Barat. Namun, lebih dari sekadar penghargaan, prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lainnya untuk terus membangun kesadaran mengenai keamanan pangan dan pertanian yang berkelanjutan.
Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kelompok tani, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjadikan pencapaian tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pangan.
Setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda. Karena itu, pengembangan program keamanan pangan perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah, potensi pertanian, kondisi masyarakat, serta kebutuhan konsumen.
Dengan pembinaan yang konsisten, desa-desa di Kabupaten Minahasa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pangan sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif.
Di tengah beragamnya produk makanan yang beredar di pasaran, masyarakat diimbau untuk semakin cermat dalam memilih bahan pangan maupun makanan siap konsumsi.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain memeriksa tanggal kedaluwarsa, membaca komposisi pada kemasan, memastikan kemasan tidak rusak, serta memperhatikan kebersihan tempat penjualan dan pengolahan makanan.
Konsumen juga perlu berhati-hati terhadap produk yang tidak memiliki informasi jelas mengenai bahan yang digunakan atau yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Apabila menemukan produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesadaran konsumen merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pangan yang lebih aman. Semakin tinggi pengetahuan masyarakat, semakin besar pula peluang untuk membangun kebiasaan konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab.
Keberhasilan Desa Tumaratas meraih Juara II Regional Timur menjadi pengingat bahwa desa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Melalui perpaduan antara edukasi keamanan pangan, pengolahan makanan yang bertanggung jawab, peningkatan kualitas hasil pertanian, dan kepedulian terhadap lingkungan, desa dapat menjadi bagian penting dalam membangun masa depan pangan yang lebih baik.
Prestasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan penghargaan, tetapi berlanjut menjadi gerakan nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Bagi Kabupaten Minahasa, keberhasilan Desa Tumaratas dapat menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan potensi pertanian lokal sekaligus meningkatkan kualitas pangan yang dihasilkan.
Sebab, keberhasilan pertanian bukan hanya tentang berapa banyak hasil panen yang diperoleh, melainkan juga tentang bagaimana pangan diproduksi dengan baik, diolah secara aman, dipasarkan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
Desa Tumaratas telah menorehkan prestasi. Kini, tantangan berikutnya adalah menjaga pencapaian tersebut melalui komitmen bersama untuk mewujudkan pangan yang aman, pertanian yang sehat, serta lingkungan yang berkelanjutan.
(Andreano)














Komentar