Nias Utara, tipikorkpk.com β Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Nias Utara diharapkan menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan kegiatan organisasi bagi seluruh jajaran pengurus di Kabupaten Nias Utara.
Kantor DPD PSI Kabupaten Nias Utara beralamat di Jalan Mazingo No. 9, Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Di bawah kepemimpinan Ketua DPD Sihardin Gea dan Sekretaris DPD Hendiwanus Gea, keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi sekaligus menjadi ruang bersama bagi pengurus untuk melakukan koordinasi, berdiskusi, serta menyusun berbagai kegiatan organisasi.
Kerja sama antara jajaran DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga diharapkan semakin diperkuat. Setiap pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta semangat kebersamaan.
Kolaborasi yang baik antara DPD, DPC, dan seluruh jajaran pengurus dinilai penting agar setiap agenda organisasi dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi serta sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ketua DPD PSI Kabupaten Nias Utara Sihardin Gea bersama Sekretaris DPD Hendiwanus Gea diharapkan dapat terus mendorong komunikasi internal yang terbuka serta membangun hubungan kerja yang baik di antara seluruh jajaran pengurus.
βKantor DPD ini diharapkan menjadi ruang bersama bagi seluruh pengurus untuk membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kerja sama antara DPD dan DPC,β demikian pesan yang dapat disampaikan dalam rangka penguatan organisasi.
Ke depan, kantor tersebut diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas organisasi sekaligus tempat berlangsungnya koordinasi dan komunikasi antara pengurus dalam menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Kantor DPD PSI Kabupaten Nias Utara
Jalan Mazingo No. 9, Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Redaksi














Komentar