Manado, tipikorkpk.com — Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut dalam perkara dugaan korupsi anggaran publikasi dan kerja sama media tahun 2023–2024.
Keduanya, SL alias Steven, mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, dan CI alias Cristian, mantan pejabat di lingkungan Kominfo Sulut, ditahan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Perkara ini menjadi sorotan setelah muncul angka dugaan kerugian negara sekitar Rp7,5 miliar. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana anggaran publikasi pemerintah dikelola, mulai dari perencanaan, kerja sama dengan media, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.
Publik kini tidak hanya menunggu siapa yang ditahan, tetapi juga ingin mengetahui ke mana uang negara tersebut mengalir dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.
Anggaran publikasi pemerintah seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena bersumber dari APBD, setiap penggunaannya wajib memiliki dasar pekerjaan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Jika ditemukan penyimpangan, masyarakat berharap penyidik tidak berhenti pada dua tersangka, tetapi mengungkap seluruh rantai kewenangan dan aliran dana berdasarkan alat bukti.
Pertanyaan penting lainnya adalah apakah angka Rp7,5 miliar tersebut merupakan kerugian negara yang telah ditetapkan berdasarkan pemeriksaan resmi, serta bagaimana mekanisme penghitungan dan bentuk dugaan penyimpangannya.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi tata kelola kerja sama pemerintah dengan perusahaan media. Kerja sama publikasi tidak boleh menjadi celah untuk menyalahgunakan uang negara, sementara media juga harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan independen.
Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penahanan bukanlah putusan bersalah, dan seluruh pihak berhak menjalani proses hukum secara adil.
Kini masyarakat Sulawesi Utara menunggu langkah Polda Sulut berikutnya.
Rp7,5 MILIAR HARUS TERANG: DARI MANA, DIGUNAKAN UNTUK APA, KE MANA MENGALIR, DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Publik menunggu perkara ini dibongkar sampai ke akar, bukan sekadar berhenti pada penahanan.
Redaksi














Komentar