Eks Kadis Kominfo Sulut Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Publikasi Rp7,5 Miliar Disorot

- Pewarta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Manado, tipikorkpk.com — Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut dalam perkara dugaan korupsi anggaran publikasi dan kerja sama media tahun 2023–2024.

Keduanya, SL alias Steven, mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, dan CI alias Cristian, mantan pejabat di lingkungan Kominfo Sulut, ditahan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Perkara ini menjadi sorotan setelah muncul angka dugaan kerugian negara sekitar Rp7,5 miliar. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana anggaran publikasi pemerintah dikelola, mulai dari perencanaan, kerja sama dengan media, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.

Publik kini tidak hanya menunggu siapa yang ditahan, tetapi juga ingin mengetahui ke mana uang negara tersebut mengalir dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga :  TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN

Anggaran publikasi pemerintah seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena bersumber dari APBD, setiap penggunaannya wajib memiliki dasar pekerjaan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jika ditemukan penyimpangan, masyarakat berharap penyidik tidak berhenti pada dua tersangka, tetapi mengungkap seluruh rantai kewenangan dan aliran dana berdasarkan alat bukti.

Pertanyaan penting lainnya adalah apakah angka Rp7,5 miliar tersebut merupakan kerugian negara yang telah ditetapkan berdasarkan pemeriksaan resmi, serta bagaimana mekanisme penghitungan dan bentuk dugaan penyimpangannya.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi tata kelola kerja sama pemerintah dengan perusahaan media. Kerja sama publikasi tidak boleh menjadi celah untuk menyalahgunakan uang negara, sementara media juga harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan independen.

Baca Juga :  Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar

Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penahanan bukanlah putusan bersalah, dan seluruh pihak berhak menjalani proses hukum secara adil.

Kini masyarakat Sulawesi Utara menunggu langkah Polda Sulut berikutnya.

Rp7,5 MILIAR HARUS TERANG: DARI MANA, DIGUNAKAN UNTUK APA, KE MANA MENGALIR, DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Publik menunggu perkara ini dibongkar sampai ke akar, bukan sekadar berhenti pada penahanan.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel tipikorkpk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah
TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN
Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga
Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita
DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan
Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, 110 Paket Sabu Disita dan Enam Pelaku Diamankan
Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekankan Kamseltibcarlantas dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
SR NTB ke ESDM NTB, Pertanyakan Realisasi PPM PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:43 WIB

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah

Minggu, 1 November 2026 - 13:39 WIB

TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN

Minggu, 1 November 2026 - 13:19 WIB

Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga

Minggu, 1 November 2026 - 13:16 WIB

Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49 WIB

DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan

Berita Terbaru