Humbahas, tipikorkpk.com –
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan Posyandu melalui penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut diperkuat melalui inovasi Sistem Informasi Aplikasi PKK dan Posyandu (SIAPP).
Hal tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba saat membacakan sambutan Bupati pada kegiatan Evaluasi Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 Kategori Posyandu Kabupaten dan Desa, di Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintongnihuta, Rabu 23 September 2026.
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat pelaksanaan Posyandu sekaligus memperoleh masukan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan telah mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mengintegrasikan pelayanan publik melalui pemenuhan 6 SPM.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan P. Nababan, menyampaikan selamat datang kepada Tim Evaluasi Posyandu Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan Posyandu sekaligus mendapatkan pembinaan dan masukan bagi peningkatan pelayanan.
Ny. Erma mengatakan bahwa penguatan Posyandu di Humbang Hasundutan terus dilakukan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi, salah satunya melalui SIAPP yang mendukung pendataan, pemantauan serta peningkatan pelayanan Posyandu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan OPD/Camat Kabupaten Humbang Hasundutan terkait 6 SPM, dan Tim Monitoring Posyandu Provinsi Sumatera Utara yakni Sorimuda Siregar, Sukmawati Hia, Nova Sianturi, Bustami Rangkuti, Robert Purba, Ririen Hutapea, Silvia Tampubolon, Ainun Mardhiah serta undangan lainnya.
Redaksi














Komentar