Gambir, tipikorkpk.com — Proyek peningkatan Jalan Gambir dengan nilai kontrak Rp18.834.044.313 dari APBN kini menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan PT Cakrawala Surya Raya tersebut memunculkan pertanyaan terkait mutu aspal, ketebalan lapisan perkerasan, volume pekerjaan, material, serta efektivitas pengawasan.
Sejumlah kondisi lapangan yang terlihat perlu diuji secara teknis. Jangan sampai pekerjaan yang dibiayai puluhan miliar rupiah hanya dinilai dari tampilan permukaan jalan.
Pertanyaan utamanya sederhana: apakah yang dibayar negara benar-benar sama dengan yang dikerjakan di lapangan?
Ketebalan LPA, LPB dan lapisan aspal harus diukur. Mutu material harus diuji. Volume pekerjaan harus dicocokkan dengan kontrak. Selanjutnya, progres fisik harus dibandingkan dengan pembayaran.
Jika seluruhnya sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan akan menjawab keraguan publik.
Namun jika ditemukan kekurangan volume, mutu tidak sesuai kontrak, atau terdapat persoalan administrasi dan pembayaran, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran PPK dan konsultan pengawas juga patut diperiksa. Sebab pengawasan bukan sekadar berada di lokasi, tetapi memastikan setiap pekerjaan yang disetujui dan dibayar benar-benar memenuhi persyaratan kontrak.
Rp18,8 miliar bukan angka kecil. Itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, publik meminta bukan sekadar klarifikasi, melainkan ukur, uji, audit dan buka hasilnya.
Jika benar sesuai, buktikan. Jika ditemukan penyimpangan, tegakkan aturan.
Redaksi














Komentar