Bengkayang, tipikorkpk.com — Pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp6,524 miliar, menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga pembayaran hak para pekerja.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan jembatan gantung dengan panjang sekitar 40 meter yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Berkat Darmawan, dengan pengawasan yang melibatkan satuan kerja di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat.
Namun, di balik nilai proyek miliaran rupiah tersebut, muncul sejumlah dugaan yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Dugaan Intervensi dalam Pelaksanaan Proyek
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya intervensi atau arahan tertentu dalam pelaksanaan pekerjaan yang dikaitkan dengan aspirasi anggota DPR RI.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pihak tertentu yang diduga mengatasnamakan aspirasi tersebut dan mengarahkan pekerjaan kepada pihak lain. Jika informasi itu benar, tentu menjadi pertanyaan serius: apakah proses pengadaan telah berjalan secara independen sesuai ketentuan, atau terdapat arahan di luar mekanisme pengadaan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena proyek menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, dugaan tersebut masih merupakan informasi yang perlu dibuktikan. Karena itu, klarifikasi dari BPJN Kalimantan Barat, Satker, PPK, maupun pihak terkait lainnya menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kualitas Pekerjaan Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan proses pelaksanaan, kondisi teknis pekerjaan juga menjadi sorotan.
Sejumlah informasi dari lapangan mempertanyakan metode pengerjaan dan peralatan yang digunakan, termasuk dugaan bahwa proses pencampuran beton dilakukan secara manual.
Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara peralatan atau metode pelaksanaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, maka hal tersebut perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.
Apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak? Apakah mutu material dan campuran beton telah melalui pengujian sebagaimana dipersyaratkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen teknis, hasil pengujian mutu, laporan pengawasan, serta pemeriksaan langsung di lapangan.
Upah Pekerja Juga Jadi Perhatian
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah informasi mengenai dugaan belum dibayarkannya upah sejumlah pekerja.
Apabila benar terdapat pekerja yang belum menerima haknya, persoalan tersebut perlu segera mendapatkan penyelesaian dari pihak pelaksana. Proyek yang menggunakan uang negara tidak hanya dituntut selesai secara fisik, tetapi juga harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
Publik Minta Proyek Diawasi Secara Terbuka
Masyarakat meminta aparat pengawasan dan pihak berwenang tidak hanya melihat laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan.
Beberapa hal yang dinilai perlu diperiksa antara lain:
- Kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak;
- Spesifikasi dan mutu material;
- Metode serta peralatan yang digunakan;
- Hasil pengujian mutu konstruksi;
- Proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak;
- Pembayaran kepada pekerja;
- Serta seluruh dokumen pendukung penggunaan anggaran.
Publik juga meminta pihak BPJN Kalimantan Barat memberikan penjelasan mengenai isu dugaan arahan atau intervensi yang dikaitkan dengan aspirasi pihak tertentu.
Proyek Negara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Sorotan terhadap proyek Jembatan Gantung Sungai Raya bukan semata-mata soal siapa yang mengerjakan, melainkan menyangkut bagaimana uang negara digunakan dan apakah hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar keselamatan serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan seharusnya diuji melalui pemeriksaan dan bukti, bukan sekadar berdasarkan informasi yang beredar.
Jika pekerjaan telah sesuai kontrak, mutu terpenuhi, proses pengadaan berjalan independen, dan seluruh hak pekerja telah dibayarkan, maka klarifikasi resmi akan menjadi jawaban penting bagi masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum.
Dana publik membutuhkan transparansi. Proyek miliaran rupiah membutuhkan pengawasan. Dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan.
Redaksi














Komentar