PKKN Bansos Pokir Mataram Tak Kunjung Terbit, LMND Desak BPKP NTB Buka Terang! Polda Masih Menunggu

- Pewarta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Mataram, tipikorkpk.com – Beberapa hari setelah aksi LMND Kota Mataram pada 8 Oktober 2026 terkait dugaan anomali anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram, publik kembali dihadapkan pada pemberitaan yang telah lama tidak terdengar mengenai dugaan korupsi penyaluran Bansos senilai Rp90 miliar yang bersumber dari dana Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2023, yang disebut masih berproses di Polda NTB.

Bagi LMND Kota Mataram, perkara dugaan korupsi penyaluran Bansos Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2023 tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Jika penanganannya telah berjalan sekitar dua tahun lima bulan, publik berhak mempertanyakan mengapa hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) belum juga diumumkan? Apa kendala yang menghambat proses tersebut, dan kapan BPKP NTB memberikan kepastian? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka, bukan dibiarkan menjadi kecurigaan yang terus membesar di tengah masyarakat.

LMND Kota Mataram mendesak BPKP Perwakilan NTB segera menuntaskan dan merilis hasil PKKN. Penghitungan kerugian negara tidak boleh menjadi proses tanpa batas waktu dan tanpa penjelasan kepada publik. Jika terdapat kendala teknis, kekurangan dokumen, atau hambatan lain, BPKP NTB harus menjelaskan perkembangannya secara transparan. Jangan biarkan ketidakjelasan administratif menjadi tembok yang menghalangi kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan uang rakyat!

keterlambatan penerbitan hasil PKKN berpotensi menghambat proses penyidikan dugaan korupsi Bauses Pokir DPRD Kota Mataram tahun 2023 yang ditangani Polda NTB. Selama perkembangan penghitungan kerugian negara dan penyidikan belum jelas, publik berisiko terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum.

Baca Juga :  Jalan Gambir Rp18,8 Miliar Disorot: Mutu Harus Dibuktikan

LMND Kota Mataram juga mendesak agar dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Mataram berinisial NE diperiksa secara serius apabila terdapat keterkaitan berdasarkan bukti. Tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dari proses pemeriksaan hanya karena memiliki kedudukan politik. Penegakan hukum harus menelusuri peran setiap pihak dalam pengusulan, penganggaran, penentuan penerima, hingga penyaluran bantuan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemegang kekuasaan.

Pengusutan tidak boleh berhenti pada penghitungan kerugian negara semata. Aparat harus menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran, penerima yang tidak sesuai ketentuan, pemotongan bantuan, serta kemungkinan transaksi ilegal seperti suap, gratifikasi, pemerasan, maupun komitmen fee, Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana Bansos Polsir 2023 dikelola, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah hak penerima bantuan telah disalurkan sebagaimana mestinya.

Menurut Bung Yudi, uang rakyat tidak boleh dikorbankan di altar kepentingan elite politik. sementara rakyat terus dibiarkan menunggu keadilan. Lambannya proses tanpa kejelasan bukan persoalan sepele, sebab setiap penundaan tanpa penjelasan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemeriksa dan penegak hukum. BPKP NTB harus segera memberikan kepastian mengenai hasil PKKN.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Turun ke SPBU Manado, Pastikan Antrean Normal dan Stok BBM Aman

Dua tahun lima bulan bukan waktu yang singkat untuk membiarkan pertanyaan publik menggantung. LMND Kota Mataram menuntut keterbukaan mengenai alasan belum dirilisnya PKKN, kejelasan perkembangan penyidikan, serta langkah konkret untuk menuntaskan perkara. Publik tidak membutuhkan janji berulang, melainkan transparansi, keberanian, dan tindakan nyata.

Uang rakyat bukan milik elite politik. Bansos bukan alat transaksi kekuasaan. Jabatan bukan tameng untuk menghindari hukum. Atas dasar itu, LMND Kota Mataram menyampaikan tuntutan berikut

TUNTUTAN LMND KOTA MATARAM

1. DESAK ΒΡΚΡ ΝΤΒ SEGERA TUNTASKAN DAN RILIS PKKN!

2. DESAK POLDA NTB USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PENYALURAN BANSOS POKIR DPRD KOTA MATARAM, SERTA USUT TUNTAS DUGAAN KETERLIBATAN INISIAL (NE)!

3. BONGKAR SELURUH DUGAAN PENYIMPANGAN PENYALURAN BANSOS POKIR 2023! TELUSURI ALIRAN DANA, PENERIMA BANTUAN, DAN DUGAAN TRANSAKSI ILEGAL!

4. TOLAK TEBANG PILIH DAN SEGALA BENTUK INTERVENSI DALAM PENEGAKAN HUKUM! USUT SETIAP PIHAK YANG TERBUKTI TERLIBAT TANPA PANDANG JABATAN DAN KEKUASAAN!

LMND Kota Mataram menegaskan bahwa dugaan korupsi Bansos Pokių 2023 dan Pokir anomali DPRD Kota Mataram tidak boleh berakhir sebagai polemik sesaat. Rakyat berhak atas transparansi, kepastian hukum, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel tipikorkpk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah
TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN
Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga
Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita
DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan
Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, 110 Paket Sabu Disita dan Enam Pelaku Diamankan
Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekankan Kamseltibcarlantas dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
SR NTB ke ESDM NTB, Pertanyakan Realisasi PPM PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat
Berita ini 31 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:43 WIB

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah

Minggu, 1 November 2026 - 13:39 WIB

TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN

Minggu, 1 November 2026 - 13:19 WIB

Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga

Minggu, 1 November 2026 - 13:16 WIB

Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49 WIB

DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan

Berita Terbaru