Rp561 Juta APBDes Mitra Dipersoalkan, Dugaan Penyimpangan Bimtek Seret Mantan Plt Kadis PMD ke Tahanan

- Pewarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Minsel, tipikorkpk.com — Dugaan penyimpangan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa dan pengurus PKK di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, kini memasuki tahap serius. Perkara yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024 tersebut telah menyeret seorang mantan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke balik jeruji tahanan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menahan FFW alias Franky, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, pada Kamis (15/10/2026).

Penahanan tersebut menjadi babak penting dalam pengusutan perkara yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek kepala desa dan pengurus PKK.

Angka Rp561,7 Juta Mengemuka

Berdasarkan keterangan yang dikaitkan dengan Kejari Minsel dan diberitakan sejumlah media lokal, dugaan perkara ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp561.724.200.

Nilai tersebut bukan angka kecil. Karena bersumber dari APBDes, pengelolaan dana tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana anggaran direncanakan, disalurkan, digunakan, serta dipertanggungjawabkan dalam kegiatan Bimtek.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Turun ke SPBU Manado, Pastikan Antrean Normal dan Stok BBM Aman

Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Konstruksi perkara, aliran penggunaan anggaran, pihak-pihak yang terlibat, serta dasar perhitungan kerugian negara menjadi bagian yang penting untuk diungkap secara terang melalui proses hukum.

Jangan Berhenti pada Satu Nama

Penahanan FFW alias Franky tentu bukan akhir dari perkara. Justru proses penyidikan berikutnya menjadi penting untuk menjawab apakah dugaan penyimpangan tersebut berdiri sendiri atau terdapat rangkaian peristiwa serta pihak lain yang perlu dimintai keterangan.

Publik berhak mengetahui bagaimana kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan, siapa yang mengelola anggaran, bagaimana pertanggungjawaban dibuat, dan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  ANGSURAN DIPOTONG, AGUNAN TERTAHAN: KARYAWAN PDAM TIRTA KUALO TUNTUT KEPASTIAN HUKUM DARI BANK SUMUT

Jika penyidik menemukan fakta hukum baru, seluruhnya diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FFW alias Franky dilaporkan ditahan selama 20 hari di Rutan Manado untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Publik Menunggu Pengungkapan Secara Tuntas

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan APBDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang berasal dari anggaran publik harus memiliki dasar penggunaan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Kini perhatian publik tertuju pada Kejari Minsel: sejauh mana perkara ini akan dikembangkan, siapa saja yang akan diperiksa, dan apakah seluruh rangkaian dugaan penyimpangan akan dibuka hingga terang?

Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Andreano)

Follow WhatsApp Channel tipikorkpk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah
TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN
Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga
Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita
DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan
Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, 110 Paket Sabu Disita dan Enam Pelaku Diamankan
Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Tekankan Kamseltibcarlantas dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
SR NTB ke ESDM NTB, Pertanyakan Realisasi PPM PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:43 WIB

Kerusakan Jalan Kampung Melayu di Perumahan Harapan Jaya Makin Parah

Minggu, 1 November 2026 - 13:39 WIB

TERTANGKAP CCTV SALAH SALURKAN DANA PROPOSAL BOBROKNYA SOP DAN TANGGUNG JAWAB KANTOR DISPENDA KABUPATEN KARIMUN DIPERTANYAKAN

Minggu, 1 November 2026 - 13:19 WIB

Propam Polres Karimun Sisir THM, Pastikan Disiplin Personel Terjaga

Minggu, 1 November 2026 - 13:16 WIB

Fashion Girly Pink Hadir di Kawasan Pasar Teluk Uma, Tawarkan Beragam Pilihan Busana Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49 WIB

DPD KPK RI Jawa Barat Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung KDMP Pada Desa yang Belum Miliki Lahan

Berita Terbaru